Ketua KPK Diam-diam Penuhi Pemeriksaan Dugaan Pemerasan SYL
RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Diam-diam Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri telah memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan Firli Bahuri ini pun luput dari pantauan awak media, yang standby menunggu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan kalau Ketua KPK Firli Bahuri telah diperiksa.
"(Firli Bahuri) Sudah (datang pemeriksaan)," kata Ade saat dikonfirmasi, mengutip laman Disway, Selasa (24/10).
Kedatangan Firli ini tak diketahui oleh awak media. Hanya saja, terlihat mobil milik Firli Bahuri telah terparkir di depan gedung Rupatama Mabes Polri.
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sedianya, pemeriksaan Firli dijadwalkan di Polda Metro Jaya. Namun, ia meminta agar diperiksa di Bareskrim Polri.
Permohonan tersebut diajukan Firli Bahuri lewat sepucuk surat yang ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada Selasa (24/10), pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," terang Ade.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu