Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Jelang Ramadan, DPR Desak Kemendag Stabilkan Harga Minyakita

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 29 Januari 2025 | 05:27 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak. [Foto: Repro/RMN]
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Menjelang bulan suci Ramadan, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera menstabilkan harga dan ketersediaan Minyakita. 
 

Pasalnya, harga minyak goreng bersubsidi tersebut terus melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), yang dapat berdampak besar bagi masyarakat dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
 

"Jika tidak segera ditangani, harga minyak goreng akan terus melonjak seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri," ujar Amin dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Selasa (28/1/2025).
 

Saat ini, harga Minyakita telah mencapai Rp17.000 per liter, jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Bahkan, di beberapa daerah ditemukan harga Minyakita yang dijual hingga Rp20.000 per liter.
 

Dampak bagi UMKM dan Rumah Tangga
 

Amin menegaskan bahwa lonjakan harga ini sangat membebani UMKM yang bergantung pada minyak goreng dalam kegiatan usahanya. Kenaikan biaya produksi dapat mengurangi margin keuntungan dan mengancam kelangsungan bisnis mereka.
 

"Bagi UMKM, kenaikan harga minyak goreng menambah beban operasional yang dapat berdampak pada harga jual produk. Sementara bagi rumah tangga, pengeluaran untuk kebutuhan pokok semakin meningkat," kata politisi Fraksi PKS ini.
 

Menurut data Badan Pangan Nasional, konsumsi minyak goreng per kapita di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 9,56 kilogram per tahun, meningkat 0,95 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya minyak goreng bagi masyarakat, sehingga fluktuasi harga harus segera diatasi.
 

Desakan Investigasi Dugaan Penimbunan
 

Amin juga meminta pemerintah untuk mengusut dugaan praktik penimbunan Minyakita yang sebelumnya dibeli dengan harga lama Rp14.000 per liter.
 

"Pemerintah harus tegas terhadap oknum yang sengaja menimbun minyak goreng bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Begitu juga dengan pengecer yang menjual Minyakita di atas harga yang wajar," tegasnya.
 

Selain itu, ia juga meminta Kemendag memperbaiki rantai distribusi minyak goreng agar lebih efisien dan memastikan stok tetap tersedia di pasaran. Salah satu caranya adalah dengan menertibkan pengecer yang tidak terdaftar dalam sistem minyak goreng curah (Simirah), sehingga pengawasan dapat berjalan lebih maksimal.
 

Kemendag Harus Bertindak Cepat
 

Dengan Ramadan yang semakin dekat, Amin menegaskan pentingnya langkah cepat dan konkret dari Kemendag dalam mengatasi masalah harga minyak goreng ini.
 

"Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Stabilitas pasokan dan harga sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta keberlangsungan UMKM di Indonesia," pungkasnya.
 

Saat ini, masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan agar harga minyak goreng kembali stabil dan dapat dijangkau oleh semua kalangan, terutama menjelang meningkatnya permintaan di bulan Ramadan dan Idulfitri.rajamedia

Komentar: