Komisi III DPR Temukan Kematian Gadis Mega Ekanti Mirip Kasus Vina Cirebon
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Komisi III DPR RI menemukan kasus kematian perempuan muda bernama Mega Ekanti yang dinilai mirip dengan kasus 'Vina' di Jawa Barat. Komisi III DPR pun mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kematian Mega tersebut.
Penemuan kasus Mega Ekanti oleh Komisi III itu saat kunjungan kerja (kunker) reses di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah,
"Saya turut prihatin dan berbelasungkawa atas tewasnya Mega Ekanti. Kami mendesak kepolisian untuk segera menemukan pelaku dan menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan yang mirip dengan kasus Vina itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Diceritakan, Khairul Saleh, Mega Ekanti diketahui tewas mengenaskan terbakar bersama sepeda motornya di Komplek Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Selasa lalu (9/7).
Sebelum tewas, gadis berusia 18 tahun itu sempat menelepon ibunya meminta tolong. Merasa tak enak hati, sang ibu kemudian mencari Mega yang baru lulus SMA ini dan menemukan korban sudah terbakar bersama motornya.
Mayat Mega terlilit selang dan diketahui barang-barang berharga miliknya seperti handphone dan anting-anting hilang.
Sebelum pergi dari rumah, Mega berpamitan kepada ibunya untuk menjemput seseorang di Bumi Perkemahan Bangi Wao yang berjarak tak jauh dari rumah. Mega diduga menjadi korban pembunuhan, namun hingga kini pelaku pembunuhan tragis itu masih menjadi teka-teki.
Pangeran mengatakan, DPR berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.
"Kita kawal kasus Mega Ekanti agar tidak ada Vina-Vina lainnya yang tewas dan sulit untuk diusut,“ tegas Legislator Dapil Kalimantan Selatan itu.
Pangeran juga meminta kepolisian untuk serius menangani kasus Mega Ekanti agar terungkap pelaku dan motif apa yang melatarbelakangi pembunuhan korban. Kasus kematian Mega sendiri banyak menyita perhatian masyarakat di Kalteng.
"Investigasi harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak ada kasus salah tangkap lagi seperti kasus Vina," ujar Pangeran.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu