Kasus Ijazah Jokowi! Saut Situmorang Siap Pasang Badan untuk Abraham Samad

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polhukam – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan siap membela mantan Ketua KPK Abraham Samad yang kini menjadi terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dampingi di Polda Metro Jaya
Saut hadir mendampingi Abraham memenuhi panggilan pemeriksaan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menegaskan akan meluruskan hal-hal yang tidak benar dan menilai Abraham sebagai korban kriminalisasi.
“Kita hadir di sini untuk membantu pemerintah menegakkan kebenaran, terutama di bidang hukum,” ujar Saut di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/8).
Menurutnya, pemerintahan saat ini mewarisi “nilai rusak” dari berbagai sektor, mulai ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan dan keamanan.
Abraham Samad Siap Lawan
Abraham menegaskan heran dijadikan terlapor. Ia menilai konten podcast “Abraham Samad Speak Up” hanyalah forum edukasi dan kritik konstruktif.
“Kalau aparat membabi buta menangani kasus ini, saya akan melawan sampai kapan pun. Ini bukan hanya soal saya, tapi nasib seluruh rakyat Indonesia,” tegas Abraham.
Ia hadir bersama sejumlah tokoh, termasuk Said Didu, perwakilan YLBHI, KontraS, LBH Pers, dan IM57+ Institute.
Kasus Sudah Tahap Penyidikan
Penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya sebelumnya memeriksa pelapor dari Peradi Bersatu, saksi pelapor Silfester Matutina, hingga Presiden Jokowi di Polresta Solo. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, yang berarti polisi mengantongi unsur pidana.
“Tahap penyidikan bertujuan mengungkap peristiwa pidana dan siapa tersangkanya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Banyak Laporan Serupa
Selain Abraham, sejumlah nama juga dilaporkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu, seperti Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauziah Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Kurnia Tri Royani. Laporan tersebut dijerat Pasal 160 KUHP, Pasal 28 ayat (2) UU No. 1/2024 tentang ITE, dan pasal terkait lainnya.
Opini | 2 hari yang lalu
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Info Haji | 2 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu