Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Kapolda Metro Jaya: Firli Bahuri Tidak Boleh Mangkir Lagi

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 November 2023 | 20:17 WIB
Kolase Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: Repro)
Kolase Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditantang Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk berani datang untuk diperiksa. Karyoto menegaskan, Firli tidak boleh mangkir dan mangkir lagi.

"Kita lihat saja besok, (Firli) datang atau enggak," kata Irjen Karyoto, Senin (13/11).

Menurut Irjen Karyoto, kehadiran Firli sangat penting. Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari Firli, terkait dugaan kasus pemerasan kepada Menteri Pertanian ke-28 RI Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, Firli dijadwalkan diperiksa kembali pada 14 November 2023. Surat pemanggilan pemeriksaan lanjutan sudah dilayangkan sejak Jumat, 10 November 2023.

Sejauh ini Firli belum merespon pemanggilan pemeriksaan itu.

Irjen Karyoto tak berani menjamin Firli akan memenuhi pemeriksaan atau tidak. Terlebih, Firli punya riwayat menyepelekan pemanggilan pemeriksaan pada 7 November 2023. Alasannya, dia sedang tugas ke Aceh.

Irjen Karyoto menjamin dugaan pemerasan kepada Yasin Limpo tetap menjadi salah satu fokus kerja Polda Metro Jaya.

Dia juga memastikan gelar perkara kasus ini akan dilakukan dalam waktu dekat.rajamedia

Komentar: