Ini Empat Misi Airin - Ade Capai Visi Banten Maju Bersama
RAJAMEDIA.CO - Debat Pilgub Banten, Jakarta - Dalam memajukan Banten ada empat misi yang harus dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Pernyataan itu disampaikan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut 1 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi dalam pemaparan visi dan misinya pada debat kedua Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten, di di Barawa Hall Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Dikatakan Airin Visi Banten maju bersama, artinya melahirkan kerja sama, kolaborasi baik pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan desa dalam pembangunan.
Atas dasar itu, misi pertama, kata Airin meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan reformasi tata kelola pemerintahan yang terbina (terintegrasi, bersih, inovatif, dan adaptif.
Kedua, kata Airin, mewujudkan pembangunan masyarakat Banten yang madani (beriman, sehat, berbudaya, dan terdepan dalam iptek).
Ketiga, memperkuat konektivitas simpul antarwilayah dan pemerataan pembangunan yang sinergis (sinkron, berkelanjutan, dan strategis).
"Keempat, mewujudkan pemerataan dan transformasi ekonomi yang berawasan lingkungan dan inklusif (indah, berkualitas, dan partisipatif), " ujarnya.
Debat kedua Pilgub Banten 2024 bertema “Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan Penyelesaian Persoalan Daerah”.
Debat kedua Pilgub Banten 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan pasangan nomor urut 2 Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah.
Debat ini disiarkan langsung di BTV mulai pukul 19.00 WIB, juga melalui streaming YouTube di kanal @kpuprovinsibanten, @btvidofficial, dan @BeritaSatuChannel.
KPU Banten berharap seluruh masyarakat dapat menyaksikan acara ini dan memahami visi serta solusi yang ditawarkan kedua pasangan kandidat.
Politik 6 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu