Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dugaan Korupsi 7 Ton Emas di Antam, Sahroni Desak Kejagung 'Gercep Usut Tuntas

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024 | 19:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dok DPR RI)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Dok DPR RI)

RAJAMEDIA.CO - Parlemen - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak bergerak cepat (gercep) mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Aneka Tambang (Antam). Proses hukum itu dinilai sebagai momentum 'bersih-bersih' Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangan tertulisnya mengutip Parlementaria, Selasa (30/1).

"Spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa. Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” urai Sahroni.

Politisi Fraksi Partai NasDem mengatakan kasus tujug ton emas ini merupakan kasus besar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.

"Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100% tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat," tegas Sahroni.

Legislator Dapil Jakarta III itu mendesak semua pihak yang terlibat harus dijerat. Dia meyakini ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus tersebut.

"Karena di mana-mana, korupsi itu pasti terjadi akibat adanya penyalahgunaan kewenangan. Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” tukasnya.

Sahroni pun berharap pengusutan kasus ini membuat PT Antam kembali berkinerja baik. “Kita bersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar seperti emas 24 karat,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam.

Kerugian negara ditaksir Rp1,1 triliun. Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam.rajamedia

Komentar: