DPR Resmi Buka Masa Sidang, Dasco Bidik 8 RUU & RAPBN 2026

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Senayan - Palu sidang diketuk, game on di Senayan! Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (17/4).
Dalam pidato pembukaannya, Dasco langsung tancap gas: delapan RUU masuk meja pembahasan utama. Ada yang usulan DPR, ada juga dari pemerintah. Tak ketinggalan, RAPBN 2026 juga mulai digodok!
“Pemerintah harus siapkan kebijakan fiskal yang kuat, biar ekonomi nasional tahan banting dari gonjang-ganjing global,” tegas Dasco, lantang dari podium Gedung Nusantara II.
8 RUU Jadi Santapan Utama Dewan
Masa sidang kali ini nggak pakai acara pemanasan. DPR RI langsung bidik delapan RUU strategis. Nih daftarnya:
1. RUU Kepariwisataan
2. RUU Energi Baru & Terbarukan
3. RUU Pilkada
4. RUU Hukum Acara Perdata
5. RUU Narkotika & Psikotropika
6. RUU Pengelolaan Ruang Udara
7. RUU Mahkamah Konstitusi
8. RUU Zona Ekonomi Eksklusif RI–Vietnam
Semua ini dibahas di Pembicaraan Tingkat I, alias masuk dapur perdebatan serius antar fraksi.
DPR Pantau Ketat Kinerja Pemerintah
Gak cuma sibuk bikin undang-undang, fungsi pengawasan DPR juga disetel kenceng. Setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diminta ngebut mengawasi pelaksanaan undang-undang di lapangan.
“Tujuannya jelas, biar pelayanan publik ngebut dan pembangunan jalan terus,” kata Dasco.
Siap Gelar Konferensi Internasional
Bukan cuma urusan dalam negeri, DPR juga bersiap jadi tuan rumah Konferensi ke-19 PUIC – ajang parlemen negara-negara Islam sedunia. Panggung diplomasi ini dipastikan makin menguatkan posisi RI di mata dunia.
Jadwal Main: 17 April – 23 Juni 2025
Masa Persidangan III ini akan berlangsung dari hari ini hingga 23 Juni 2025. Pantau terus, siapa tahu ada kejutan dari Senayan yang bikin geger jagat politik nasional.
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu