Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Ketok Palu Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya

Laporan: Firman
Kamis, 20 Maret 2025 | 11:49 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memipin sidang Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Kamis (20/3) - Tamgkapanlayar -
Ketua DPR RI Puan Maharani saat memipin sidang Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Kamis (20/3) - Tamgkapanlayar -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025), berlangsung cepat. 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kabupaten/Kota yang diusulkan Komisi II DPR RI disetujui tanpa banyak perdebatan.
 

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin sidang langsung menanyakan persetujuan.
 

"Apakah 10 RUU Usul Inisiatif Komisi II DPR RI tentang kabupaten/kota di Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan.
 

Serempak, anggota dewan yang hadir menjawab, "Setuju!".
 

DPR Langsung Ketok Palu
 

Persetujuan ini didukung oleh delapan fraksi yang sebelumnya telah menyampaikan pendapatnya. Dari 304 anggota dewan yang hadir, tidak ada yang menolak.
 

Berikut 10 RUU Kabupaten/Kota yang disetujui:

 

1. Kabupaten Gorontalo – Provinsi Gorontalo

2. Kota Gorontalo – Provinsi Gorontalo

3. Kabupaten Buton – Provinsi Sulawesi Tenggara

4. Kabupaten Kolaka – Provinsi Sulawesi Tenggara

5. Kabupaten Konawe – Provinsi Sulawesi Tenggara

6. Kabupaten Muna – Provinsi Sulawesi Tenggara

7. Kabupaten Bolaang Mongondow – Provinsi Sulawesi Utara

8. Kabupaten Sangihe – Provinsi Sulawesi Utara\

9. Kabupaten Minahasa – Provinsi Sulawesi Utara

10. Kota Manado – Provinsi Sulawesi Utara


Apa Selanjutnya?
 

Setelah disetujui sebagai RUU Usul DPR RI, 10 rancangan ini akan dibahas lebih lanjut. Namun, dengan dukungan penuh dari anggota DPR, besar kemungkinan RUU ini akan segera menjadi undang-undang.
 

Puan tak mau berlama-lama. Setelah suara bulat ‘setuju’, palu diketok. Sidang selesai.rajamedia

Komentar: