Ladang Ganja di Semeru, Konservasi Kok Jadi Ladang Haram?

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN - Temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bikin heboh. 59 lokasi! Itu bukan angka kecil. Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur, jadi titik panas.
Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica langsung bereaksi. Dia menekan Kementerian Kehutanan untuk memperketat pengawasan. Taman nasional seharusnya tempat konservasi, bukan perkebunan barang haram!
"Kita nggak boleh kecolongan lagi. Ini area konservasi, harusnya terlindungi, bukan malah jadi tempat aktivitas ilegal. Kemenhut harus bergerak cepat, perkuat pengawasan, koordinasi dengan aparat hukum," tegas Cindy, Kamis (20/3/2025).
Ladang ganja di hutan konservasi ini, menurut Cindy, adalah bukti sistem pemantauan yang lemah. Bisa lolos gitu aja?
"Jangan sampai ini jadi kebiasaan! Taman nasional harus tetap jadi kawasan konservasi, bukan tempat bermain mafia narkotika," katanya.
DPR bakal mengawal kasus ini. Cindy juga mendesak pemanfaatan teknologi deteksi dini untuk mencegah kejadian serupa.
"Kita harus evaluasi sistem pengawasan hutan. Kalau perlu, gunakan teknologi canggih supaya nggak kecolongan lagi!" pungkasnya.
Ladang ganja di taman nasional? Gawat kalau dibiarkan!
Hukum 6 hari yang lalu

Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu