Disidang DKPP! Ketua KPU: Saya Telah Jawab KEPP Sesuai Fakta
Raja Media (RM), Politik - Dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) ) terkait pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengaku dirinya telah menjawab sesuai fakta saat sidang DKPP.
"Saya jawab sesuai dengan fakta sebagaimana saya ketahui," ujar Hasyim Asy'ari kepada media di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (12/3) lalu.
Sebagaimana diketahui, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP atas dua perkara, yaitu perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan oleh Dendi Budiman dan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni.
Dari dua perkara tersebut, Hasyim mengatakan bahwa dirinya telah menjawab pokok-pokok dari laporan yang melibatkan namanya itu.
"Intinya para pengadu perkara nomor 35 dan 39 sudah menyampaikan pokok-pokok aduannya," kata Hasyim Asy'ari.
"Dalam persidangan saya sudah memberikan jawaban-jawaban terhadap aduan yang disampaikan oleh pihak pengadu perkara nomor 35 dan 39," lanjutnya.
Meskipun begitu, Hasyim enggan membeberkan hasil dari sidang DKPP yang dijalankan secara tertutup itu.
"Itu jawaban dalam persidangan, saya tidak akan menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di sini. Saya menghormati persidangan yang statusnya sebagai persidangan tertutup," ujarnya.
Sebagai informasi, kedua perkara ini melaporkan terkait tindakan Hasyim Asy’ari yang dianggap melakukan pelanggaran kode etik.
Info Haji 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu