Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dasco: Nomenklatur Seskab Telah Diubah, Pengangkatan Mayor Teddy Tak Langgar Aturan

Laporan: Firman
Senin, 21 Oktober 2024 | 13:11 WIB
Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya pada pelantikan Kabinet Merah Putih. [TangkapanLayar]
Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya pada pelantikan Kabinet Merah Putih. [TangkapanLayar]

RAJAMEDIA.CO - Polkam, Jakarta - Pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih yang diumumkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (20/10) malam, tidak melanggar.


Diketahui Teddy masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.


Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut ditugaskannya Teddy aebagai Seskab meski masih berstatus aktif TNI tidak melanggar aturan.


"Pwrtama, saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan. Sehingga tidak ada men Seskab tetapi digabung di bawah mensesneg,”  ujar Dasco, Senin (21/10).


Ketua Harian DPP Gerindra itu membeberkan struktur Seskab, ada di bawah Sesneg, yang berarti sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain.


"Yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen,” tutur Dasco.


Legislator Dapil Tangerang Raya itu juga menyebut dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat Menteri.


Adapun Adapun tugas Teddy saat nantinya dia resmi menjabat sebagai seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.


Tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.
 rajamedia

Komentar: