Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Besok, Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 26 Desember 2023 | 20:36 WIB
Ketua non aktif KPK Firli Bahuri. (Foro: Repro)
Ketua non aktif KPK Firli Bahuri. (Foro: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Hukum- Vonis etik Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan akan dibacakan besok, 27 Desember 2023.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memulai sidang pembacaan putusan pukul 11.00 WIB.

Pernyataan itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis mengutip laman metrotvnews, Selasa (26/12).

“Putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan,” ujar Syamsuddin Haris.

Menurut Syamsuddin, Dewas KPK tidak terkait putusan Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Firli.

Hukuman untuk ketua nonaktif KPK itu sudah ada meski belum dibacakan secara terbuka.

“Sidang etik kan sudah selesai,” ucap Syamsuddin.

Sebelumnya, Firli Bahuri kembali mengirimkan permohonan pengunduran dirinya ke Presiden Joko Widodo.

Pengajuan sebelumnya ditolak karena purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu salah ketik.

“Saya melakukan perbaikan atas surat saya dan saya menyatakan bahwa saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (Ketua merangkap anggota KPK),” kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Desember 2023.

Firli berharap pengajuannya itu dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, sikap angkat kaki itu merupakan bagian dari haknya sebagai komisioner KPK.

“Pengunduran diri saya telah saya sesuaikan dengan ketentuan Pasal 32 UU 30 tahun 2002 terkait syarat pemberhentian pimpinan KPK,” tutup Firli.                rajamedia

Komentar: