Arab Saudi Ubah Aturan! Kampung Haji Indonesia Siap Dibangun di Makkah

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Info Haji – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengubah regulasi kepemilikan tanah di Kota Suci Makkah.
Langkah bersejarah itu membuka jalan bagi Indonesia untuk membangun Perkampungan Haji Indonesia.
“Untuk pertama kali dalam sejarah, Arab Saudi mengizinkan pihak asing memiliki tanah dengan status free-hold di Makkah,” ujar Rosan, Rabu (30/7/2025), usai rapat di Istana Merdeka.
Sinyal Langsung dari MBS
Rosan mengungkap, keputusan ini tidak datang tiba-tiba. Pemerintah Indonesia mendapat sinyal langsung dari Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), yang bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
“Saya dikontak langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Ini tindak lanjut konkret dari pertemuan Pak Prabowo dengan MBS,” jelasnya.
Sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan optimis proyek ini akan berjalan mulus.
Proposal Ditunggu Oktober 2025
Meski akses sudah dibuka, Indonesia tak boleh berleha-leha. Arab Saudi memberi batas waktu hingga Oktober 2025 bagi Indonesia untuk menyampaikan proposal resmi pembangunan Kampung Haji.
“Kita diminta segera mengajukan infrastruktur serta desainnya. Paling lambat Oktober ini,” tegas Rosan.
Diplomasi Haji Ala Prabowo
Langkah ini dinilai sebagai bentuk diplomasi keumatan yang dikawal langsung oleh Presiden Prabowo. Kampung Haji Indonesia akan menjadi pusat layanan terpadu untuk jemaah haji Tanah Air: mulai dari akomodasi, layanan kesehatan, logistik, hingga pusat budaya Nusantara.
Bagi Indonesia, ini bukan sekadar proyek properti. Ini tentang kedaulatan pelayanan ibadah bagi jutaan umat Islam Indonesia di tanah suci.
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu