Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Antisipasi Kebijakan Trump, Aleg DPR Usul Bentuk Satgas Imigrasi!

Laporan: Nazila Nur
Senin, 10 Februari 2025 | 09:47 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. [Foto: Dok DPR/RMN]
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta,10 Februari 2025 – Anggota legislatif (Aleg) Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengusulkan agar pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi dampak kebijakan imigrasi yang tengah dijalankan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
 

Amelia menilai, kebijakan tersebut perlu diwaspadai, mengingat Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI diminta untuk terus memantau perkembangan terkini terkait Warga Negara Indonesia (WNI) di AS.
 

"Kami mendorong KBRI Washington dan Konsulat RI di AS agar mendata serta mendorong wajib lapor bagi WNI yang memiliki dokumen expired, overstay, atau berstatus pekerja ilegal. Ini sebagai langkah pencegahan atas kebijakan yang diberlakukan oleh Presiden Trump," ujar Amelia, dikutip dari Parlementaria, Minggu (10/2).
 

Dua WNI Sudah Terkena Dampak, DPR Minta Pendampingan Hukum
 

Saat ini, dua WNI telah ditangkap otoritas AS akibat kebijakan imigrasi baru tersebut. Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa satu WNI ditahan di Atlanta, Georgia, dan satu lagi di New York.
 

"KJRI Houston telah berkomunikasi dengan WNI yang ditahan di Atlanta dan memastikan kondisinya baik serta mendapatkan akses pendampingan hukum. Hal yang sama juga berlaku bagi WNI yang ditahan di New York," kata Judha, Jumat (7/2).
 

Menanggapi hal ini, Amelia meminta Kemenlu segera mengambil langkah antisipatif, termasuk memberikan bantuan hukum agar tidak terjadi penahanan WNI lainnya di masa mendatang.
 

"Kami mendorong Kemenlu untuk menyiapkan langkah antisipasi dan pendampingan hukum bagi WNI yang terdampak. Ini penting untuk meminimalisasi risiko dan memastikan hak-hak mereka tetap dilindungi," ujar politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
 

Imbauan bagi WNI yang Bermigrasi ke AS
 

Selain itu, Amelia juga mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bermigrasi ke AS maupun WNI yang sudah berada di AS untuk taat terhadap administrasi dan hukum setempat.
 

"Kami meminta Kemenlu dan kementerian terkait untuk lebih aktif melakukan sosialisasi bagi WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri. Ini untuk mencegah kejadian penahanan WNI di AS akibat kebijakan imigrasi," tambahnya.
 

Pemerintah Indonesia diharapkan segera mengambil langkah konkret agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban dari kebijakan imigrasi yang semakin ketat di Amerika Serikat.rajamedia

Komentar: