Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Adukan Setnov ke MKD, Sudirman Said Ngaku Kena 'Semprot' Presiden

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 03 Desember 2023 | 06:29 WIB
Sudirman Said saat Menteri ESDM mengaku sempat dimarahi Presiden Jokowi terkait pelaporan Setya Novanto ke MKD DPR RI. (Foto: Repro)
Sudirman Said saat Menteri ESDM mengaku sempat dimarahi Presiden Jokowi terkait pelaporan Setya Novanto ke MKD DPR RI. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Setelah mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pernah dimarahi Presiden Jokowi terkait dengan kasus yang KTP-el nya Setya Novanto. Terbaru, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden kata Sudirman, tak suka dirinya melaporkan kasus korupsi Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Saat itu, Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke MKD karena mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Kasus ini pernah ramai disatir dengan ungkapan "Papa Minta Saham".

"Ketika saya melaporkan kasus Pak (Setya) Novanto ke MKD, Presiden (Jokowi) sempat marah. Saya ditegur keras," kata Sudirman di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).

Presiden sempat menuduh Sudirman disetir. Menurut Co-captain Timnas Pemenangan AMIN ini, ada pihak yang memerintahkan dirinya melaporkan kasus Setya Novanto, saat itu Ketua DPR, ke MKD.

"Saya dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan. Padahal itu semata-mata tugas saya sebagai pemimpin sektor. Memang sempat juga Pak Presiden marah kepada saya, dan saya menjelaskan tidak ada pihak mana pun yang memerintahkan," ujar Sudirman.

Isu Presiden mamarahi pejabat publik sempat viral di media sosial. Aktornya, Ketua KPK Periode 2015-2019 Agus Rahardjo. Agus mengaku pernah dipanggil dan dimarahi Presiden.

Menurut Agus, Presiden meminta KPK menyetop kasus e-KTP yang menyeret Setya Novanto.

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden pada waktu itu ditemani Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Presiden sudah marah, baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’," cerita Agus.

"Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov," ujar Agus.rajamedia

Komentar: