Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Usulan Penambahan Anggaran Kejagung Disetujui Komisi III DPR, Segini Besarannya...

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 15 Juni 2024 | 01:29 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. (Foto: Dok DPR)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. (Foto: Dok DPR)

RAJAMEDIA.CO  - Anggaran, Parlementaria - Komisi III menyetujui usulan anggaran Kejagung pada 2025 sebesar Rp26,54 triliun.

 

Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan jajaran petinggi Kejagung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis (13/6).

 

Bertindak sebagai pimpinan dalam rapat kerja itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

 

Selanjutnya, usulan peresetujuan kenaikan anggaran tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dibicarakan lagi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. 


Anggota Komisi III DPR RI Riezky Aprilia, membacakan kesimpulan rapat.

 

“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp10,97 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp15,57 triliun, sehingga menjadi sebesar Rp26,54 triliun,” paparnya.


Adies Kadir kemudian menanyakan persetujuan anggota komisi III yang lain. Setelah disepakati, Adies lalu mengetok palu menandakan usulan penambahan anggaran 2025 untuk Kejaksaan Agung itu diterima Komisi III. 

 

Sebelumnya  Wakil Jaksa Agung Sunarta meminta tambahan anggaran hingga Rp15,57 triliun kepada Komisi III karena pagu indikatif 2025 sebesar Rp10,97 triliun yang diberikan pemerintah dirasa kurang.


Sunarta menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 April 2024, Kejagung mendapatkan alokasi pagu indikatif 2025 sebesar Rp10,97 triliun. 

 

Lebih lanjut Kejagung membutuhkan tidak kurang dari Rp26,54 triliun untuk mengeksekusi sejumlah proyek prioritas pada tahun depan. Oleh sebab itu, pagu anggaran dirasa masih kurang hingga Rp15,57 triliun.


"Untuk itu Kejaksaan RI mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran," jelas Sunarta dalam rapat. rajamedia

Komentar: