Tok Aklamasi! Ariawan Kembali Pimpin KWP Periode 2024-2026
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) untuk periode 2024-2026 resmi kembali dijabat Ariawan. Penangung jawab media SinPo itu terpilih secara aklamasi memimpin wadah wartawan Parlemen untuk dua tahun kedepan.
Dalam sambutannya, Ariawan mengatakan kepemimpinannya untuk dua periode bukan semata-mata mencari kemenangan.
Amanah yang kembali diembannya, kata Ariawan sekarang bertujuan menyatukan para wartawan yang meliput di Parlemen.
"Jabatan yang saya emban kembali ini bukan semata-mata mencari kemenangan tapi kebersamaan," kata Ariawan usai terpilih kembali sebagai Ketua KWP di Wisma DPR RI Cikopo, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Jumat (1/11).
Ditegaskan Ariawan tidak ada yang menang dalam pemilihan Ketua KWP ini. Ariawan justru mengajak seluruh anggota untuk bergotong royong memajukan KWP.
"Tidak ada menang kalah karena semua adalah satu kesatua. Kita tetap mengutamakan sinergisitas dan kolaborasi untuk memajukan KWP ke depan," kata Ariawan.
Lebih lanjut, Ariawan mengatakan tidak ada yang membedakan dirinya sebagai ketua dengan anggota KWP. Semua yang tercatat sebagai bagian dari KWP harus bersama-sama berkontribusi membawa KWP menjadi lebih baik.
"Kita semua sama, sehingga semua dapat berkontribusi dan berbuat hal yang sama untuk KWP," ujarnya.
Menutup sambutannya, Ariawan menyampaikan terima kasih kepada semua anggota yang telah mendukungnya kembali memimpin KWP. Terpenting, mau bekerja sama menyukseskan acara tersebut.
"Mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota KWP atas kerja samanya selama ini," yuyup Ariawan.
Ariawan merupakan Ketua KWP periode 2022-2024. Ariawan kembali terpilih menjadi Ketua KWP periode 2024-2026.
Ariawan mendapatkan seluruh dukungan suara dari 178 anggota KWP yang hadir pada pemilihan.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu