Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Surpres Calon Panglima TNI Sudah di DPR, Mensesneg Berharap Segera Diproses

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 01 Desember 2022 | 11:16 WIB
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI/Net
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dipilih Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Panglima TNI/Net

Raja Media (RM), Politik - Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI sudah diserahkan pada hari ini Senin sore (28/11) lalu.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap DPR RI segera memproses
Supres tersebut sebelum masa reses DPR RI tiba pada 15 Desember 2022 mendatang.

“Kami sangat harapkan bahwa surat dari DPR bisa diterima oleh Bapak Presiden dalam waktu secepatnya tentu saja sebelum masa reses masa sidang DPR ini berhenti,” ujar Pratikno saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pratikno atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih kepada DPR RI yang segera memproses Surpres pergantian Jenderal Andika Perkasa tersebut.  

“Saya atas nama pemerinta, atas nama bapak presiden sampaikan terimakasih atas komitmen ketua dan wakil ketua untuk proses Surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya dan cukup menegangkan bagi kami,” ujar Pratikno.

Sebagai informasi, Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Keputusan itu tertera dalam surat presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI yang dikirimkan pemerintah melalui Menesneg Pratikno ke DPR RI pada sore hari ini, Senin (28/11).

“Saya akan mengumumkan nama yang diusulkan menggantikan Panglima Jenderal Andika Perkasa adalah, ini sesuai yang ada di dalam surat ya, adalah Laksamana Yudo Margono yang sekarang menjabat sebagai KSAL,” kata Puan Maharani.

Yudi Margono, kata Puan, selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang ada di DPR RI melalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi terkait.rajamedia

Komentar: