Puskesmas Tiap Kelurahan Sudah Terpenuhi, Selanjutnya Inovasi Pelayanan
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen, Bekasi - Walaupun Puskesmas sudah tersebar di setiap kelurahan di Kota Bekasi, tak kalah penting selanjutnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin, dikutip Senin Rabu (27/11).
Anim mengingatkan bahwa pelayanan terbaik harus menjadi fokus utama, bukan hanya pembangunan infrastruktur kesehatan.
“Kita sudah membangun fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit Tipe D. Selanjutnya tinggal inovasi pelayanannya,” ujar Anim.
Ditegaskan Anim, kehadiran Puskesmas di setiap kelurahan harus diiringi dengan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Anim, dengan bertambahnya Puskesmas baru, target satu Puskesmas per kelurahan telah tercapai.
“Tinggal bagaimana Puskesmas terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat,” tambah Anim.
Anim juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam memastikan layanan kesehatan yang merata.
Namun, menurutnya, fasilitas penunjang di puskesmas perlu terus ditingkatkan secara bertahap agar layanan kesehatan semakin lengkap dan memadai.
“Tidak hanya gedung saja yang baru, tetapi sarana dan prasarana penunjangnya juga harus dilengkapi. Puskesmas harus mumpuni, canggih, dan dilengkapi poli-poli yang lengkap. Saya juga meminta Dinas Kesehatan untuk rutin mengevaluasi pelayanan agar lebih baik,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Bekasi telah meresmikan tiga puskesmas baru pada 22 Agustus 2024.
Ketiga puskesmas tersebut adalah Puskesmas Sepanjang Jaya, Jatisari, dan Jatirasa, yang kini melengkapi total 56 puskesmas di Kota Bekasi.
Dengan jumlah tersebut, ini berarti setiap kelurahan di Kota Bekasi telah memiliki satu Puskesmas.
Politik 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu