Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, Anulir Kemendagri!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Sengketa Pulau - Polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) soal empat pulau akhirnya menemui titik terang. Pemerintah pusat menetapkan keempat pulau yang disengketakan itu masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
Empat pulau yang dimaksud yakni: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Keputusan diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Ia menyebut penetapan ini dilakukan setelah pemerintah pusat bertemu langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif berdasarkan dokumen resmi masuk wilayah Aceh," kata Prasetyo Hadi.
Kemendagri Tunjukkan Data, Prabowo Tak Ingin Isu Dibelokkan
Dalam pertemuan itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut menyampaikan data pendukung atas status keempat pulau. Menurut Prasetyo, data tersebut sudah cukup menjadi dasar hukum dalam menetapkan batas wilayah administratif.
Pemerintah berharap keputusan ini mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat, baik di Aceh maupun di Sumut. Terlebih, isu ini sempat menyulut sentimen lokal di kedua provinsi.
"Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan agar isu ini diluruskan. Informasi bahwa ada provinsi yang ingin ‘mengambil alih’ pulau itu tidak benar,” tegas Prasetyo.
Sumut Diminta Legowo, Aceh Diimbau Tak Euforia
Pemerintah meminta semua pihak menahan diri dan menghormati keputusan yang telah diambil. Tak ada lagi ruang untuk klaim sepihak atau provokasi yang bisa merusak harmoni antarwilayah.
Langkah pemerintah ini diharapkan jadi contoh penyelesaian konflik batas wilayah berbasis data dan dialog.
Nasional 5 hari yang lalu

Parlemen | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu