Perangi Narkoba! Rutan Salemba Kirim 300 Napi ke LP di Jabar & Banten

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Rutan Kelas I Salemba kembali mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan HP ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebanyak 300 narapidana dipindahkan dalam semalam ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Banten, Selasa (25/3), dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo.
“Pemindahan ini bukan hanya untuk mengurangi overkapasitas, tapi juga untuk meningkatkan
efektivitas pembinaan warga binaan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif,” ujar Wahyu.
Didukung Pengawalan Ketat, Sudah 1.500 Napi Dipindahkan
Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat Polri dan TNI, memastikan keamanan perjalanan dan penempatan narapidana sesuai klasifikasi pembinaan mereka.
Sejak November 2024 hingga Maret 2025, Rutan Salemba telah memindahkan 1.500 warga binaan ke berbagai Lapas di Jawa Barat dan Tangerang.
Langkah ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menargetkan efisiensi, peningkatan kapasitas pembinaan, serta keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Lawan HP Ilegal, Pemerintah Sediakan Wartelsus
Sebagai upaya menjaga ketertiban di dalam LP, pemerintah juga menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus). Fasilitas ini memungkinkan warga binaan untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga secara aman, tanpa harus menggunakan ponsel ilegal.
Dengan langkah tegas seperti pemindahan massal napi dan penyediaan Wartelsus, diharapkan sistem pemasyarakatan Indonesia makin maju dan bebas dari praktik-praktik ilegal di dalam LP.
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu