Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pansus Haji DPR RI, Kemenag Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2024 | 07:13 WIB
Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menghadiri sidang Pansus Haji DPR RI. [Foto: Dok. Sinpo]
Dirjen Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menghadiri sidang Pansus Haji DPR RI. [Foto: Dok. Sinpo]

RAJAMEDIA.CO - Pansus Haji - Sidang perdana Pansus Angket Haji DPR RI membahas isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang diangkat dan ditanyakan dalam sidang perdana itu.


Hadir dalam sidang itu Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengkonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji.


"Kemenag tidak ada penjualan kuota,” tegas Hilman Latief di Jakarta, Rabu (21/8).

 

 

Ketua Pansus Haji DPR RI, Haji Nusron Wahid  [Dok. SinPo]
 

Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Agama. Karenanya, jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kementerian Agama sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.


"Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” tandasnya.


Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.


"Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.


Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.


Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.


Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.rajamedia

Komentar: