Menko PM Muhaimin Siapkan Tiga Strategi Entaskan Kemiskinan

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah menyiapkan tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Ketiga strategi itu yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan. Pemberdayaan masyarakat menjadi paradigma baru dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Muhaimin di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Bukan Hanya Bantuan Sosial
Menurut Muhaimin, strategi pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan menyalurkan bantuan sosial. Pemerintah juga harus membangun ekosistem yang memungkinkan masyarakat menjadi mandiri.
“Setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengaplikasikan strategi pemberdayaan masyarakat. Data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif,” jelasnya.
Pentingnya Data Tunggal
Muhaimin juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut, kata dia, menjadi dasar dalam menjalankan kebijakan pengentasan kemiskinan secara tepat sasaran.
“Tentu dinamika data ini terus berkembang, saya minta kepada seluruh kepala daerah untuk terus berkoordinasi dengan BPS. Hal ini dilakukan agar kita terus meng-upgrade dinamika perkembangan data sehingga tepat sasaran dalam melaksanakan seluruh program-program kita,” tegas Muhaimin.
Komitmen Pemerintah
Melalui tiga strategi tersebut, pemerintah berharap angka kemiskinan dapat ditekan secara signifikan. Dukungan lintas daerah, akurasi data, dan komitmen bersama menjadi faktor kunci dalam memastikan program ini memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Info Haji 6 hari yang lalu

Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu