Menag Nasar Minta KPK Masuk Awasi Penyelenggaraan Haji Kemenag
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kedatangannya di KPK bertujuan untuk melakukan konsultasi dan membahas program antikorupsi di Kementerian Agama.
Dalam kunjungannya itu Menag didampingi Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i dan beberapa pejabat di Kemenag.
"Kami bahagia sekali bisa diskusi secara terbuka apa yang bisa diperoleh, bantuan apa yang bisa kami peroleh dari KPK, karena kami berharap untuk jadi pendamping,” ujar Menag Nasaruddin.
Dikatakan Menag Nasaruddin, Kementerian yang dipimpinnya saat ini mengelola dana yang cukup besar. Untuk itu, dirinya ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama dalam me-manage instansi.
"Poin konkretnya kami minta betul KPK mendampingi kami dalam beberapa program-program khusus, termasuk masalah haji, termasuk masalah-masalah Pendidikan,” ujar Menag.
Lebih lanjut Menagmenyampaikan kedatangannya bersama Wamenag serta para pejabat eselon I ke Gedung Merah Putih menunjukkan komitmen Kemenag untuk melakukan pencegahan korupsi.
Disamping itu, Kemenag juga siap berjalan bersama KPK untuk melakukan penguatan moral serta spiritual dalam upaya memberantas korupsi.
"Saat yang bersamaan juga kami akan memberikan masukan kepada KPK. Karena KPK juga membutuhkan penguatan moral, spiritual tentunya, sementara di Kemenag juga sehari-hari ya kita kan juga mengelola (penguatan moral dan spiritual) itu,” ujar Menag.
"Jadi kita memiliki pandangan yang sama bagaimana menciptakan masyarakat yang bersih, bagaimana menciptakan masyarakat yang menjauhi hal-hal terlarang, itu misi kami dengan KPK,” sambungnya.
Dikatakannya, Kemenag dan KPK sudah memiliki kerja sama yang baik terkait pencegahan korupsi. Hal ini perlu untuk dilanjutkan dan diberikan penguatan.
"Masalah pencegahan kita sudah bekerja sama dengan bagus, termasuk masalah Pendidikan. Kemudian koordinasi, monitoring dan supervisi pendampingan di daerah juga,” paparnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan dalam audiensi, lembaga antirasuah dan Kemenag juga memperbarui nota kesepahaman yang pernah diteken bersama.
Ia menyebut nota kesepahaman yang telah diperbarui itu kini mencakup kerja sama kedua lembaga yang lebih komprehensif.
"Mulai dari peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama mulai pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi," kata Ghufron.
"Sampai juga kemudian pada tata kelola kewenangan maupun tata kelola pengelolaan misalnya ibadah haji," pungkasnya.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu