Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Litbang Kompas Catat Kinerja Penegak Hukum Turun, Mahfud MD: Biasa!

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 21 Juni 2022 | 09:08 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD/Net
Menkopolhukam Mahfud MD/Net

Raja Media (RM) - Penurunan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum merujuk hasil survei Litbang Kompas adalah hal biasa.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6).

"Ya biasa kan turun naik gitu. Turun naik itu tergantung pada peristiwa pada saat cerita survei itu (diambil). Saya kira kita anggap turun naik itu sebagai motivasi, tidak ada apa-apa," ujar Mahfud.

Diketahui berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 26 Mei - 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak di 34 provinsi menunjukkan pada aspek pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum kepuasan publik hanya pada angka 41,4 persen.

Aspek tersebut tercatat paling rendah apresiasinya dibandingkan aspek lain di bidang hukum.

Angka kepuasan publik ini mengalami penurunan dari survei yang digelar pada Januari 2022. Saat itu, kepuasan publik terhadap pemberantasan suap dan jual beli kasus berada pada angka 50,9 persen.

Ketidakpuasan publik tersebut tampak dari putusan kontroversial oleh lembaga peradilan misalnya putusan bebas terhadap pengusaha Samin Tan oleh Mahkamah Agung.

"Itu kan pengadilan yang punya, anda harus tahu kita tidak boleh intervensi pengadilan. Pengadilan punya alasannya sendiri ketika dia membebaskan orang. Korupsi juga begitu, kalau memang misalnya alat buktinya tidak cukup, bagaimana," ungkap Mahfud.

Mahfud menilai kinerja Kejaksaan Agung maupun KPK juga sudah cukup tegas.

"Tapi Mahkamah Agung berpendapat lain. Itu struktur kenegaraannya begitu. Orang kecewa ya, kita semua kecewa, rakyat kecewa, tetapi kita tetap bekerja berdasarkan konstitusi, kalau Mahkamah Agung bilang begitu, kita support di situ," tambah Mahfud.

Survei Litbang Kompas berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan "margin of error" plus minus 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana.rajamedia

Komentar: