Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Langkah Mulia! Hotman Paris Kumpulkan Rp2,2 Miliar untuk Korban Penyiksaan YTR

Laporan: Zaki
Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengumpulkan dana Rp2,2 Miliar untuk korban penyekapan YTR - Ilustrasi RMN -
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengumpulkan dana Rp2,2 Miliar untuk korban penyekapan YTR - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Gelombang solidaritas untuk YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penyiksaan selama bertahun-tahun, terus mengalir. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengumumkan dana bantuan yang berhasil dihimpun telah mencapai Rp2,2 miliar.
 

Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses pemulihan fisik, psikologis, dan pendampingan hukum yang kini dijalani YTR setelah terduga pelaku, Taufik Hidayat, diamankan oleh Polda Jawa Barat.
 

Donasi Mengalir dari Klien dan Masyarakat
 

Melalui akun media sosial pribadinya, Hotman Paris mengungkapkan dana Rp2,2 miliar berasal dari para kliennya serta masyarakat yang ikut berdonasi.

Tiga penyumbang terbesar masing-masing memberikan bantuan sebesar Rp500 juta, sementara ratusan warga Indonesia ikut berpartisipasi dengan nilai donasi yang beragam.
 

"Total sumbangan sudah mencapai Rp2,2 miliar untuk korban penyanderaan selama tiga tahun," ujar Hotman mengutip laman sosial media instagram Hotman Paris Hutapea, Jumat (26/6/2026).
 

Ia menyebut bantuan terbesar berasal dari pengusaha Tahir (Mayapada) sebesar Rp500 juta dan Aguan sebesar Rp500 juta, Yayasan Sello Pelita Kasih Rp500 juta. Sisanya berasal dari donasi masyarakat yang menyumbang mulai dari Rp50 ribu hingga nominal lainnya.
 

Dana Diserahkan Langsung kepada Korban
 

Hotman memastikan seluruh dana akan diserahkan langsung kepada YTR dan keluarganya untuk membantu proses pemulihan serta kebutuhan hidup korban.
 

Selain menghimpun donasi, ia juga memberikan pendampingan hukum agar proses penanganan perkara berjalan maksimal.
 

Menurut Hotman, perhatian publik menjadi bukti bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap kasus kekerasan yang dialami korban.
 

Proses Hukum Terus Berjalan
 

Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang menyeret Taufik Hidayat kini tengah diproses aparat kepolisian.
 

Sementara itu, perhatian publik terus mengalir kepada YTR, baik melalui bantuan moral, pendampingan hukum, maupun donasi yang diharapkan dapat membantu korban memulai kehidupan baru setelah mengalami dugaan kekerasan berkepanjangan.
 

RAJA MEDIA | Nasionalrajamedia

Komentar: