Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kritik Pemerintah! Mulyanto: Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas Rusak Tata Kelola Minerba

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024 | 08:08 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto prihatin dengan sikap ormas keagamaan yang iukut ikutan kelola tambang. [Foto: Dok DPR]
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto prihatin dengan sikap ormas keagamaan yang iukut ikutan kelola tambang. [Foto: Dok DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai ikut-ikutan ingin mengelola tambang menjadi kekhatiran politisi dari Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto. 

 

Anggota Komisi VII DPR RI, itu khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola minerba sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

 

"Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus," terang Mulyanto dalam keterangannya dikutip, Selasa (21/7).

 

Setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (PERSIS) pun menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan MUI kata Mulyanto, tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini. 

 

Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Oleh karena itu, ia minta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.

 

"Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan," terang Mulyanto.

 

Diakatakan Mulyanto, dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.

 

Mulyanto menilai Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.

 

Ditegaskan Mulyanto, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Mengingat umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. 

 

Ia minta di detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.

 

"Menjelang purna tugas, madeg pandhito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh," demikian tutup Mulyanto.rajamedia

Komentar: