KPK Sita Pecahan Rupiah Dan Catatan Keuangan Dari OTT Rektor Unlia
Raja Media (RM), Korupsi - Sejumlah barang diamankan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tangkap tangan rektor Universitas Lampung (Unila) Prof DR. Karomani. Sejumlah uang pecahan rupiah disita KPK.
"Diperoleh BB (barang bukti) uang pecahan Rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).
KPK juga telah mengamankan sebanyak 8 orang tersangka terkait OTT Rektor Unila di antaranya, Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta yang tersebar di Bandung, Lampung dan Bali.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," terangnya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan salah satu rektor Universitas Negeri Lampung, Prof, Dr. Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu