KPK Sebuat Pencarian Harun Masiku Terganjal Ada Pihak yang Melindungi, Siapa?
RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada pihak yang berusaha melindungi dan menghalangi pencarian buronan Harun Masiku.
"Didalami dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud (Harun) sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” ujar Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5).
Pernyataan itu disampaikan setelah KPK memeriksa dua saksi yakni Pengacara Simeon Petrus dan Mahasiswa Hugo Ganda. Mereka dimintai keterangan pada Rabu, 29 Mei 2024 dan Kamis, 30 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci sosok yang diduga melindungi Harun sampai merintangi pencarian. Hugo dan Simeon turut diminta menjelaskan keberadaan buronan tersebut.
"(Turut) dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM (Harun Masiku),” tegas Ali.
Sebelumnya, Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun.
Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, dan kini mendapatkan kebebasan bersyarat.
"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu