Kapolda Sumut Tangkap Pelaku Pembakaran yang Tewaskan Wartawan dan Keluarganya
RAJAMEDIA.CO - Hukrim, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatra Utara pada Senin menangkap dua orang berinisial RAS dan YST yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu.
Kebakaran pada 27 Juni itu menewaskan Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya. Kebakaran itu diduga kuat terkait dengan laporan yang ditulis Sempurna soal usaha judi milik oknum anggota TNI.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, mengatakan kedua tersangka merupakan eksekutor pembakaran rumah Sempurna. Kedua tersangka terekam kamera CCTV di sekitar lokasi sesaat sebelum melakukan aksinya.
“Kami menangkap R dan Y bertindak selaku eksekutor. Sebagaimana dari rekaman CCTV mereka datang untuk menyurvei serta memastikan dahulu kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dua botol isi bahan bakar minyak ke rumah korban,” kata Agung di Polres Tanah Karo, Senin (8/7).
Agung memastikan rumah Sempurna dibakar oleh kedua tersangka setelah polisi menemukan barang bukti berupa botol berisi bahan bakar minyak tak jauh dari lokasi kejadian.
“Tiga puluh meter dari lokasi kami menemukan sisa bahan bakar yang ada di dalam botol itu adalah campuran solar dan pertalite,” ungkapnya.
Kepastian bahwa kebakaran itu merupakan tindakan yang disengaja diketahui dari temuan awal hasil otopsi, yaitu adanya jelaga (butiran arang) di dalam saluran pernapasan dan pencernaan keempat korban.
“Kami menemukan fakta bahwa di saluran pernapasan dan pencernaan ada jelaga yang ada di empat korban. Kami terus mendalami bagaimana itu (jelaga) bisa masuk,” ujar Agung.
Kendati demikian, polisi belum bisa membeberkan motif kedua tersangka membakar rumah Sempurna. Polisi juga masih menyelidiki adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian wartawan media daring tribrata.tv tersebut.
“Kami menyimpulkan ini adalah kejahatan. Kami telah menangkap eksekutornya dan bekerja untuk menentukan siapa orang-orang yang terlibat selain kedua tersangka. Ini tentu proses yang akan kami lakukan dan sedang bekerja. Kami akan secepat mungkin bisa menemukan dan menyampaikan ke publik,” ucap Agung.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu