Fantasis! Anggaran Pilpres 2024 Sentuh Rp 76.6 Triliun, Ini Kata KPU RI
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2024 ditetapkan yaitu sebesar Rp 76.6 triliun. Angka yang terbilang fantastis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyebut anggaran pemilihan pada tahun 2024 cukup untuk Pilpres dua putaran.
"Anggaran (Pilpres 2024) yang dianggarkan Rp 76,6 triliun. Itu sudah termasuk pilpres putaran kedua," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, pekan lalu.
Adapun penggunaan anggaran Pilpres 2024 sebesar itu, didominasi untuk belanja anggaran pemilu oleh petugas penyelenggara di lapangan.
Menurut Hasyim Asy`ari, anggaran demikian sudah dibahas dan disetujui oleh DPR setelah melalui rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan KPU.
"Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah DPR dan KPU. Demikian juga badan anggaran juga sudah menyetujui," katanya.
Dalam pencairannya, dilakukan bertahap melihat situasi peralatan pemilu mendatang. Pencairan disetujui berdasarkan tahapan putaran pemilu khususnya pemilihan presiden yang bisa berlangsung dua putaran.
Hasyim Asy`ary juga mengungkapkan pihaknya masih akan mengkaji apakah akan menggunakan petugas yang sama semua pemilihan yang digelar serentak mulai dan pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan presiden.
Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri juga memberikan jaminan ketersediaan negara jika Pemilu 2024 terjadi dua putaran.
Kemendagri memastikan Pilpres akan dibiayai APBN sedangkan Pilkada akan dibiayai APBD.
Pemerintah mematok anggaran Rp 70,5 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Anggaran ini dikucurkan dengan skema multiyears.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran Pemilu 2024 dipecah dalam tiga tahun.
Pada 2022, pemerintah menyalurkan Rp 3,1 triliun, kemudian Rp 30 triliun pada 2023 dan Rp 37,4 triliun pada tahun depan.
"Total alokasi anggaran keseluruhan digunakan untuk menetapkan jumlah kursi penugasan penyelenggaraan Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil (daerah pemilihan), pengelolaan dan pengadaan dokumentasi dan logistik," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu 20 September 2023.
Pada tahun ini, realisasi anggaran Pemilu mencapai Rp 14 triliun atau 46,7% dari pagu Rp 30 triliun.
Adapun, anggaran Pemilu juga dialokasikan di masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Anggaran di K/L tersebut digunakan untuk pengawasan Pemilu, penanganan kode etik Pemilu, dan diseminasi informasi, sosialisasi dan bimbingan teknis hukum serta konsultasi peserta Pemilu. Anggaran di K/L ini mencapai Rp 6,2 triliun dan jumlah yang telah diserap sebesar Rp 1,4 triliun.
"Jadi terlihat pesta demokrasi kita tidak KPU dan Bawaslu tapi ada 14 K/L yang punya peran," katanya.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu