Distributor Pupuk Terancam Dihapus, DPR: Kebijakan Salah Besar!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Komisi IV DPR RI menggelar audiensi dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Jawa Tengah untuk membahas dampak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Salah satu isu yang mencuat adalah potensi penghapusan distributor dalam skema penyaluran pupuk. Jika benar terjadi, kebijakan ini berisiko menimbulkan masalah baru di lapangan.
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, langsung bersuara lantang. Menurutnya, pemerintah telah melakukan kesalahan fatal dalam kebijakan pupuk bersubsidi selama ini.
"Pemerintah keliru besar kalau menganggap pupuk subsidi sebagai bantuan sosial. Ini bukan untuk manusia, tapi untuk meningkatkan produksi pangan. Prinsip dasarnya saja sudah salah!" tegas Firman saat audiensi di Gedung DPR, Selasa (11/3/2025).
Pupuk Harus Dihitung Berdasarkan Luas Lahan
Firman menekankan bahwa dalam membuat kebijakan, terminologi yang digunakan harus benar. Ia mengusulkan agar penyaluran pupuk dilakukan dengan pendekatan geospasial, yakni berdasarkan luas lahan dan pemiliknya, bukan sekadar bantuan langsung.
"Kalau mau efektif, hitung jumlah pupuk yang dibutuhkan sesuai luas lahan yang digarap petani. Bukan berdasarkan sistem bantuan yang rawan salah sasaran," ujarnya.
Instruksi Prabowo Tak Pernah Perintahkan Pembubaran Distributor
Lebih lanjut, politisi Golkar ini menyoroti salah kaprah dalam menerjemahkan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk menghapus distributor pupuk.
"Jangan salah paham! Presiden hanya ingin distribusi pupuk lebih baik—tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat harga. Tapi tidak ada satu kata pun dalam instruksinya yang menyebut distributor harus dihapus!" tegas Firman.
Menurutnya, justru peran distributor sangat krusial dalam menjaga kelancaran distribusi pupuk ke petani. Jika dihilangkan, bisa muncul masalah rantai pasok baru yang justru merugikan petani.
DPR Siap Kawal Kebijakan Pupuk
Komisi IV DPR memastikan bakal terus mengawal kebijakan pupuk subsidi, termasuk memastikan keberadaan distributor tetap dipertahankan jika memang masih dibutuhkan.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Apakah akan merevisi kebijakan ini, atau tetap berjalan dengan risiko gejolak besar di kalangan petani?
Kita tunggu langkah selanjutnya!
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu