Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dirjen PHU: Keterserapan Kuota Haji Indonesia Capai 99,6 Persen

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 25 Juni 2023 | 20:37 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto: Dok Kemenag)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto: Dok Kemenag)

RAJAMEDIA.CO - Info Haji - Penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M telah menyelesaikan fase pemberangkatan jemaah haji. Proses ini telah berlangsung sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, serapan kuota haji tahun ini mencapai 99,6 persen.

"Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6 persen. Dari total kuota nasional 229.000 orang, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 jemaah,"," terang Hilman Latief di Makkah, mengutip laman Kemenag, Minggu (25/6).

Dijelaskan Hilman, tahun ini, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal, sebesar 221.000. Kuota normal ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis, 100 persen, baik haji reguler maupun haji khusus," papar Hilman.

Kuota Tambahan

Selain kuota dasar, tahun ini Indonesia juga mendapat kuota tambahan, sebesar 8.000. Kuota tambahan ini terdiri atas: 7.360 jemaah haji reguler, dan 640 jemaah haji khusus.

Menurut Hilman, kepastian adanya tambahan kuota ini baru diinformasikan oleh Arab Saudi pada 7 Mei 2023 atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H.

Saat itu kata Hilman, masih berlangsung proses pelunasan kuota dasar. Sementara keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia dimulai pada 24 Mei 2023.

"Waktu yang tersedia sangat mepet. Tapi kita terus berusaha. Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke istana untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Jadi tahun ini ada dua Keppres, yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan. Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji," papar Hilman.

Lanjut Hilman, di tengah waktu yang tidak banyak, jajaran Kemenag bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal. Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang tervisa. Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 jemaah haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 358 orang, meski sudah tervisa, membatalkan untuk berangkat karena beragam alasan.

"Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, tervisa 6.820 atau 87,8 persen dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang," sebut Hilman.

"Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631 orang atau 98,6 persen, " demikian tutup Hilman.

Saat ini, seluruh jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Makkah. Mereka akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023.rajamedia

Komentar: