Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Digodok Dulu di Panja! Usulan Kemenag Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta Belum Disepakati

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 13 November 2023 | 22:42 WIB
Share:
Rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023. (Foto: Dok Kemenag)
Rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023. (Foto: Dok Kemenag)

RAJAMEDIA.CO - Info Haji - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M. Usulan biaya sebesar Rp105 per orang untuk pembiayaan berapa komponen.

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah Rp105.095.034," kata Menag Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023.

Menurut Menag Yaqut, anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Lebih lanjut kata pria yang akrab dipanggil Gus Men itu, dalam  menyusun usulan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp 4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," jelasnya.

BPIH kata Gus Men, digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Menag.

Panja Biaya Haji Kemenag dengan DPR

Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.

Kesepakatan ini menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, sebelum menutup rapat kerja, Senin (13/11).

Panja BPIH 1445 H/2024 M akan diketuai Moekhlas Sidik.

Diketahui, kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ujar Gus Men.

"Kami juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk kita memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,"  demikian tutup Gus Men.rajamedia

Komentar: