Benny K Harman: PPATK Harus Bersikap Tegas, Serahkan Saja Ke Aparat Hukum
Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Di Kemenkeu
Raja Media (RM), Legislator - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana diminta bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman dalam cuitannya melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID.
Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Ivan berkas sebanyak 200 sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.
"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," ujar Ivan.
Ivan memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.
Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH:KPK,Polisi,atau Jaksa utk diusut.Kalo sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya,laporkan ke presiden.Kalo presiden tetap tak peduli,laporkan ke rakyat seperti yg dilakukan sekarang. Hanya jngnlah mencla mencle.#RakyatMonitor# pic.twitter.com/uVLu8PLJKo
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) March 12, 2023
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu