Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Calon Dewan

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Otomotif

Indeks

Benny K Harman: PPATK Harus Bersikap Tegas, Serahkan Saja Ke Aparat Hukum

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Di Kemenkeu

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Maret 2023 | 11:48 WIB
Share:
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman/Net
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman/Net

Raja Media (RM), Legislator - Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana diminta bersikap tegas terhadap transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Begitu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman dalam cuitannya melalui akun Twitter pribadi miliknya @bennyharmanID.

Dalam cuitannya, Benny Harman mengatakan bahwa sebaiknya PPATK menyerahkan persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Mestinya Ketua PPATK serahkan dokumen itu ke APH, KPK, Polisi, atau Jaksa untuk diusut. Kalau sudah diserahkan namun tetap tidak mengusutnya, laporkan ke presiden. Kalo presiden tetap tak peduli, laporkan ke rakyat seperti yang dilakukan sekarang. Hanya janganlah mencla mencle," ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
 
Diketahui, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Ivan berkas sebanyak 200 sudah diserahkan sejak 2009 hingga 2023.

"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," ujar Ivan.

Ivan memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini bertahap.rajamedia

Komentar: