Tiga Perda Baru Resmi Disahkan, DPRD Kota Bekasi Pastikan Berdampak Nyata

RAJAMEDIA.CO - Bekasi, RMN - DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) baru dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Effendi, menegaskan bahwa regulasi yang disusun tidak sekadar formalitas, tetapi harus berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kami memastikan bahwa perda yang disahkan benar-benar bermanfaat. Regulasi ini harus membawa dampak positif, baik dalam pembangunan, tata kelola lahan, maupun pemberantasan narkotika," ujar Sardi, Senin (3/3/2025).
Tiga Perda Baru yang Ditetapkan
Rapat paripurna menetapkan tiga perda strategis yang mengatur berbagai sektor penting, di antaranya:
1. Perda tentang Bangunan Gedung – Mengatur standar hukum dalam pembangunan agar lebih aman, tertib, dan ramah lingkungan.
2. Perda tentang Pengelolaan Tanah dan Kawasan Terindikasi Terlantar – Bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan lahan agar tidak terbengkalai serta mendukung reforma agraria.
3. Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika – Memperkuat upaya pencegahan narkotika dengan penegakan hukum dan rehabilitasi.
DPRD dan Pemkot Bekasi Sinergi
Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, mengapresiasi DPRD atas kerja sama dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk pembangunan yang lebih baik. Kami berharap perda ini dapat diterapkan dengan maksimal," ujar Abdul Harris.
Selain itu, DPRD Kota Bekasi juga menetapkan perubahan Propemperda 2025, termasuk penyesuaian aturan pajak daerah dan retribusi, serta pembatalan Raperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
DPRD: Aturan Harus Berjalan Efektif!
Ketua DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa tugas DPRD bukan hanya membuat perda, tetapi juga memastikan aturan ini benar-benar diterapkan di lapangan.
"Regulasi yang dibuat harus adaptif dan relevan, bukan sekadar dokumen di atas kertas. Kami akan memastikan perda-perda ini dapat berjalan efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bekasi," tegas Sardi.
DPRD Kota Bekasi optimistis bahwa regulasi ini akan menjadi pijakan kuat dalam pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Nasional 6 hari yang lalu

Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu