Resmi Capres Diusung NasDem, PDIP: Anies Jangan Gunakan Panggung Gubernur!
Raja Media (RM), Politik - Pasca pendeklarasian Anies Baswedan sebagai calon Presiden dari Partai Nasdem, banyak komentar datang, baik dari politisi maupun dari masyarakat biasa.
Di sosial media Twitter tagar Anies Baswedan pun viral.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bahkan langsung mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Catatan khusus Pak anies, hari ini Pak Anies statusnya sudah berubah maka jangan menggunakan jabatan dia yang ada di DKI Jakarta untuk kepentingan pribadi," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
Anies diingatkan masih mengemban amanah sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga dua pekan kedepan untuk menyelesaikan tugasnya dan tidak menggunakan sisa jabatannya sebagai panggung menuju pilpres 2024.
"Silakan tunaikan tugasnya dengan baik, tapi tidak menggunakan panggung dia sebagai Gubernur untuk pondasi menuju pilpres 2024," kata Gembong.
Gembong meminta Anies untuk menyelesaikan program-programnya yang belum usai di sisa waktu jabatannya yang tinggal sebentar.
"Banyak, kalo saya sebutkan terlalu banyak, karena memang banyak belum dikerjakan. Pengentasan persoalan banjir, DP Nol Rupiah. Sisa waktu ini mungkin masih bisa mengurangi ketertinggalan," demikian tutup Gembong.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pilpres 2024 mendatang. Deklarasi itu berlangsung di Kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, Jakarta Pusat.
"Inilah kenapa akhirnya NasDem melihat sosok Anies Rasyid Baswedan. Kami yakin pikiran-pikiran dalam perspektif baik makro mikro sejalan dengan apa yang kami yakini," kata Surya Paloh.
Selain itu, Surya Paloh menitipkan bangsa Indonesia kepada Anies jika nanti terpilih sebagai Presiden pada Pilpres 2024 mendatang.
"Kami titipkan perjalanan bangsa ke depan insyaallah jika Anies terpilih nantinya pimpin bangsa jadi bangsa lebih bermartabat," ujar Paloh.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu