Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PSU Pileg DPD Dapil Sumbar, Irman Gusman Lolos Ke Senayan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 28 Juli 2024 | 17:18 WIB
Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman kembali lolos menjadi senator dapil Sumar, setelah Pemiliha Suara Ulang (PSU). [Foto: Dok TVOne]
Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman kembali lolos menjadi senator dapil Sumar, setelah Pemiliha Suara Ulang (PSU). [Foto: Dok TVOne]

RAJAMEDIA.CO - Info DPD RI - Pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat, hasil rekapitulasinya selesai dihitung Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Hasilnya, Irman Gusman menempati peringkat empat dan berhak atas satu kursi DPD dari dapil Sumatera Barat di Senayan.


Dari hasil rekapitulasi, calon senator yang memperoleh suara terbanyak adalah Cerint Iralloza Tasya dengan 283.020 suara. Selanjutnya, peringkat kedua ditempati Muslim M Yatim dengan 199.919 suara.


Sementara, Jelita Donal mendapatkan 187.765 suara dan menempatkan posisi ketiga. Adapun Irman mengamankan peringkat empat dengan raihan 176.987 suara.


Anggota KPU Idham Holik  menyampaikan hasil pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi pemilu anggota DPD RI pasca tindak lanjut putusan MK dinyatakan sah.


"Kami nyatakan disahkan," ujar Idham Holik dalam acara Rekap Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional Dan Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7).


Pada PSU Pileg DPD 2024 di Sumbar, tercatat pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 1.461.058 orang. Dari angka tersebut, total suara sah sebanyak 1.439.145, sedangkan 22.913 suara dinyatakan tidak sah.


PSU se-Sumatera Barat itu dimungkinkan karena Irman Gusman mengajukan sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi karena namanya sempat dicoret oleh KPU sebagai peserta pemilu DPD daerah pemilihan Sumatera Barat.rajamedia

Komentar: