Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Racangan Revisi UU Penyiaran Bukan Dari Menkominfo

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 30 Mei 2024 | 01:20 WIB
Prof. DR. Widodo Muktiyo saat menerima tumpengan dari Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam perayaan HUT PJS ke-2, Senin (27/5). (Foto: Humas PJS)
Prof. DR. Widodo Muktiyo saat menerima tumpengan dari Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba dalam perayaan HUT PJS ke-2, Senin (27/5). (Foto: Humas PJS)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Produk revisi rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran, yang sedang dibahas di DPR saat ini bukanlah berasal dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah satu klausul dalam rancangan revisi itu ialah melarang wartawan melakukan investigasi reporting (laporan investigasi), yang mendapat penolakan dari kalangan media, wartawan, termasuk Dewan Pers.

Penegasan itu disampaikan staf Ahli Menkominfo Prof. DR. Widodo Muktiyo menanggapi sambutan Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba di acara HUT ke-2 di Hotel Acacia Jakarta, Senin (27/5) lalu.

Dikatakan Prof Widodo, pihaknya banyak mendapat sorotan sehubungan dengan maraknya aksi penolakan terhadap rancangan revisi UU Penyiaran tersebut.

"Saya ingin tegaskan dan mengklarifikasi bahwa produk rancangan  revisi UU tersebut bukan datang dai Menkominfo," tegasnya tanpa merinci lebih jauh.

Dalam sambutan sebelumnya, Mahmud Marhaba meminta agar pihak Kementerian Kominfo dapat membantu menghadang agar revisi RUU tersebut di DPR, khususnya terhadap pasal terkait liputan investigasi, jangan sampai disahkan oleh DPR.

Sebab akan mengekang kebebasan pers dan merugikan kepentingan masyarakat luas.

Prof Widodo datang ke tempat acara, mewakili Menkominfo, membuka acara HUT ke-2 PJS. Dia sekaligus tampil sebagai pembicara  bersama Ir Ridar Hendri PhD, pakar komunikasi pembangunan dan media dari Universitas Riau, dalam Dialog Nasional Transformasi ajurnalis di Era Digitalisasi. Dialog itu diikuti ratusan jurnalis anggota PKS se-Indonesia.rajamedia

Komentar: