Pinjol Banyak Menjerat Milenial, Puan Dorong Pemerintah Bangkitkan Kembali Koperasi
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti banyaknya kaum milenial yang terjerat Pinjol. Tidak sedikit dari generasi muda saat ini menghadapi masalah kredit macet.
"DPR dan Pemerintah harus bergotong royong menyelamatkan generasi milenial dari ketergantungan pinjaman online. Para anak muda ini harus memahami bahwa hal itu akan merugikan masa depan mereka apabila menghadapi kredit bermasalah," ujar Puan.
Dijelaskan Puan, meningkatnya pengguna pinjaman online (Pinjol) di Indonesia mencapai 17,68 juta akun hingga Mei 2023, meningkat sebesar 15,28% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Untuk itu, Puan mendorong Pemerintah untuk kembali membangkitkan ekosistem perkoperasian nasional.
"Pemerintah harus memahami kondisi seperti ini, perlu langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terjerat Pinjol. Salah satunya dengan pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi yang sangat cocok untuk masyarakat Indonesia," ujar Puan dalam keterangan resminya, mengutip laman dpr, Kamis (3/8).
Berkaca pada fenomena ini, Puan mengimbau pemerintah agar menjadikan momentum tersebut untuk membumikan kembali model ekonomi koperasi.
"Pemerintah bisa menghadirkan solusi keuangan yang ramah bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan koperasi sebagai lembaga keuangan yang paling cocok karena mengedepankan asas kekeluargaan," jelas Puan.
Menurut Mantan Menko PMK itu, banyaknya masyarakat yang terjerat Pinjol hingga kemudian berujung terhadap permasalahan sosial mereka.
Kemudahan pemberian pinjaman dana dari Pinjol pada akhirnya menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari. Bahkan ada beberapa kasus pidana dampak masalah pinjol.
"Penggunaan Pinjol memiliki risiko dan dampak negatif, seperti tingginya suku bunga dan risiko penipuan," tutur Puan.
Puan pun mendorong Pemerintah untuk memasifkan edukasi dan sosialisasi akan bahaya Pinjol kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang tepat, diharapkan hal tersebut akan mengurangi pengguna Pinjol di tanah air.
"Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa penggunaan Pinjol juga dapat menyebabkan risiko penyalahgunaan data pribadi, seperti penggunaan data untuk tujuan yang tidak sah atau penyebaran data ke pihak ketiga," terang Puan.
Kata Puan, DPR juga mendorong OJK untuk memperketat pengawasan terhadap Pinjol yang berpotensi mengalami kredit macet.
Puan juga meminta agar dibuat regulasi yang semakin rigid demi melindungi kepentingan masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan pengguna pinjaman.
"OJK perlu meningkatkan pengawasan dan memberikan penalti terhadap platform Pinjol yang mengalami rasio kredit bermasalah," demikian tutup Puan.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu