Pengangkatan CASN 2024 Diundur, Formasi Dipangkas! Kok Bisa Gitu?

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Kabar kurang sedap datang bagi para calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), resmi menunda pengangkatan mereka.
Bukan cuma ditunda, jumlah formasi yang tersedia juga dipangkas drastis!
Menpan RB, Rini Widyantini, mengumumkan bahwa pengangkatan CASN yang seharusnya dilakukan pada 2024 kini digeser ke akhir 2025 atau bahkan awal 2026.
"Perkiraan pengangkatan dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026," kata Rini di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Formasi Dipangkas, Anggaran Jadi Alasan
Selain penundaan, jumlah formasi ASN yang tersedia juga jauh dari harapan. Awalnya, Kementerian PAN-RB mengusulkan 2,3 juta formasi, terdiri dari:
✅ 429.183 formasi untuk instansi pusat
✅ 1.867.333 formasi untuk instansi daerah
✅ 6.027 formasi untuk CPNS lulusan sekolah kedinasan
Tapi realitanya? Cuma 248 ribu formasi yang akhirnya tersedia!
Pemangkasan ini terjadi karena keterbatasan anggaran. "Formasi di daerah berkurang karena adanya keterbatasan dalam anggaran. Selain itu, Pemerintah juga mengusulkan pengangkatan tenaga non-ASN," jelas Rini.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usulan awal mencapai 1.605.694 formasi. Namun, setelah diajukan ke instansi pusat dan daerah, yang benar-benar terealisasi hanya 1.017.111 formasi.
ASN Kena Efisiensi, Pelayanan Publik Gimana?
Dengan pemangkasan formasi dan penundaan pengangkatan, bagaimana dampaknya terhadap pelayanan publik?
Rini memastikan bahwa meskipun jumlah ASN yang direkrut lebih sedikit dari usulan awal, efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan kualitas layanan pemerintahan.
"Kami berharap efisiensi ini tetap bisa menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan posisi-posisi penting di instansi pemerintah tetap terisi," pungkasnya.
Nah, buat yang sudah berharap bisa segera diangkat jadi ASN tahun ini, siap-siap bersabar lebih lama!
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu