Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pemkab Serang Launching Aplikasi Srikandi

Laporan: Nazila Nur
Rabu, 06 Desember 2023 | 05:23 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah me-launching aplikasi Srikandi. (Foto: AMR)
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah me-launching aplikasi Srikandi. (Foto: AMR)

RAJAMEDIA.CO - Daerah, Serang - Pemkab Serang me-launching aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi ini untuk mengoptimalkan pengelolaan kearsipan.

Launching dilakukan di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang dan dihadiri oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu (8/11/2023).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi untuk pengelolaan arsip secara digital. Sehingga pengelolaannya lebih optimal.

Menurutnya, pengelolaan arsip secara digital ini akan mempermudah seluruh OPD untuk penyimpanan arsipnya. Kemudian dapat mudah dicari ketika dibutuhkan.

"Dokumen pemerintahan harus kita simpan dengan baik. Kalau dalam bentuk kertas kan ada kelemahan," jelasnya.

Kemudian, pengelolaan arsip secara digital juga dinilai lebih aman dan efesien.

"Karena kalau secara manual membutuhkan ruang yang cukup besar, kemudian juga kita tidak perlu membutuhkan kertas," jelasnya.

Tatu meminta kepada seluruh OPD untuk ikut serta menggunakan aplikasi ini.

"Semua OPD harus ikut menerapkan ini, nanti dilakukan evaluasi oleh dinas terkait, karena ini aplikasi yang penting," ujarnya.

Aplikasi ini, juga akan terintegrasi dengan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu). Aplikasi ini sudah di-launching pada beberapa waktu lalu dan akan menjadi aplikasi yang mengintegrasikan seluruh pelayanan di Kabupaten Serang.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Suminarsih mengatakan, aplikasi Srikandi bertujuam untuk membuat penata kelolaan arsip daerah agar lebih efektif dan efesien.

Ia mengatakan, aplikasi ini diharapkan dapat diimplementasikan di seluruh OPD Pemkab Serang.

"Sehingga amanah dari SPPI ini bisa diterapkan karena berkaitan dengan adanya penilaian-penilaian termasuk revormasi birokrasi," jelasnya.

Kemudian pihaknya juga akan melakukan evaluasi sejauh mana penerapan aplikasi tersebut di pemerintah daerah.

"Dalam aplikasi ini masih ada pengembangan. Apabila ada kekurangan akan kita perbaiki, supaya lebih sempurna, kita menerima masukan dari pemerintah daerah," ucapnya. [adv]rajamedia

Komentar: