Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Mensos Baru Gus Ipul Bertugas Kurang 40 Hari, Begini Kata DPP PKB

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 September 2024 | 06:03 WIB
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat dilantik jadi Mensos. [Foto: Repro]
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat dilantik jadi Mensos. [Foto: Repro]

RAJAMEDIA.CO - Polhukam, Jakarta - DPP PKB menyampaikan pelantikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial merupakan urusan Presiden Joko Widodo, tidak berkaitan dengan konflik antara PKB dan PBNU.


"Sekali lagi enggak ada kaitannya dengan gegeran PBNU dan PKB,” ujar Waskjen DOO PKB, Syaiful Huda, dikutip Kamis (12/09).


Dikatakan Syaiful, pengangkatan Gus Ipul sebagai menteri merupakan kewenangan prerogatif Presiden meskipun masa kerja yang tersisa adalah 39 hari.


"Kewenangan prerogatif itu tidak bisa dibatasi. Tinggal sehari pun, itu kewenangan prerogatif Presiden. Kita tunggu saja kinerja 39 hari Gus Ipul,” ujarnya.


Syaiful Huda turut mengklarifikasi hubungan PBNU dengan PKB yang disebut terjadi konflik antarlembaga.


"Sekali lagi, tidak ada konflik antara kami dengan PBNU, yang ada adalah PBNU selama kemarin itu, sejak sebelum pemilu, di saat pemilu, posisinya memang memusuhi PKB,” katanya.


“Kalau kami sih enggak ada. Konflik itu enggak ada, yang ada adalah PBNU menciptakan konflik.”


Presiden Jokowi telah melantik Gus Ipul sebagai Menteri Sosial definitif untuk menggantikan Tri Rismaharini yang maju di Pilkada Jawa Timur 2024.


Pelantikan Gus Ipul digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu, sekitar pukul 09.00 WIB, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 102B 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.rajamedia

Komentar: