Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ketua KPAI Ingatkan Pihak yang Bersengketa, Jangan Bikin Anak Takut ke Sekolah!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 04 September 2026 | 19:33 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/9/2026). - Ilustrasi RMN -
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengunjungi SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/9/2026). - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Pamulang, Tangerang Selatan — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono bersama Komisioner KPAI Kawiyan mengunjungi SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (4/9/2026).
 

Kedatangan KPAI merupakan tindak lanjut atas pengaduan sejumlah orang tua murid dan guru yang disampaikan kepada KPAI sehari sebelumnya.
 

KPAI berdialog langsung dengan siswa Kelas 1 dan Kelas 6 untuk mendengar kondisi serta perasaan mereka setelah situasi konflik yang terjadi di lingkungan sekolah.
 

Siswa Ungkap Rasa Takut hingga Senang
 

Dalam dialog bersama Aris, sejumlah siswa mengungkapkan pengalaman mereka selama beberapa waktu terakhir.

Ada siswa yang mengaku sedih karena sempat harus belajar dari rumah. Ada pula yang mengaku takut. Namun, sebagian siswa menyampaikan rasa senang karena sudah dapat kembali bersekolah setelah pada 24 Agustus mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah.
 

KPAI menilai suara dan kondisi psikologis anak harus menjadi perhatian utama dalam penyelesaian persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.
 

KPAI: Jangan Bawa Konflik ke Ruang Belajar
 

Setelah berdialog dengan siswa, KPAI menggelar rapat koordinasi bersama kepala sekolah dan jajaran, perwakilan Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Polsek Tangsel, kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, serta sejumlah orang tua siswa.
 

Rakor tersebut digelar untuk mencari solusi agar proses pendidikan tetap berlangsung dalam suasana aman dan nyaman.

“Rasa aman dan kenyamanan para siswa dalam belajar harus menjadi prioritas. Jangan sampai anak-anak takut datang ke sekolah,” ujar Aris.
 

Menurutnya, sekolah sebagai pelaksana pendidikan memiliki tanggung jawab untuk melindungi peserta didik sekaligus membangun komunikasi dengan orang tua dan yayasan.


“Jangan sampai situasi konflik dibawa ke ruang-ruang belajar anak, karena dampaknya secara psikologis yang besar dan berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka,” tegasnya.
 

Konflik Kelembagaan Jangan Korbankan Anak
 

Aris meminta persoalan kelembagaan yang terjadi dapat dipisahkan dari aktivitas belajar mengajar.
 

Menurut dia, kepentingan anak harus ditempatkan di atas seluruh persoalan yang sedang berlangsung.
 

KPAI juga berharap kisruh di SD Islam Pembangunan dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum yang berkeadilan.

Aris meminta pemerintah daerah, baik gubernur maupun wali kota, ikut mengawal proses penyelesaian hukum tersebut.
 

Ia merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak bahwa negara, pemerintah, dan pemerintah daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, serta kesejahteraan anak.


“Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak,” ucap Aris.
 

Orang Tua Akui Dihantui Kecemasan
 

Sejumlah orang tua yang hadir dalam rapat juga mengungkapkan kecemasan terhadap keselamatan anak-anak mereka.
 

Menurut mereka, dampak konflik tidak hanya dirasakan siswa, tetapi juga orang tua yang terus dihantui kekhawatiran.


“Sejak kisruh terjadi para orangtua dihantui rasa takut akan keselamatan anak-anak, bahkan tidak bisa tidur memikirkan keamanan anak-anaknya,” ujar salah satu orang tua siswa.
 

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi beban psikologis tersendiri bagi keluarga.
 

KPAI Minta Asesmen Psikologis
 

Untuk menangani anak-anak yang mengalami ketakutan atau trauma, KPAI meminta Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB melakukan asesmen kondisi psikologis, pertolongan pertama psikologis, pendampingan psikologis, serta upaya pemulihan lainnya.
 

KPAI juga mendorong sekolah dan Dinas Pendidikan menciptakan kembali lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
 

“Semua itu dilakukan demi kepentingan terbaik anak,” pungkas Aris.
 

KPAI Ingatkan Media: Jangan Kejar Viralitas
 

Sementara itu, Komisioner KPAI Kawiyan meminta media berhati-hati dalam memberitakan kasus SD Islam Pembangunan Pamulang.
 

Ia mengingatkan agar pemberitaan tidak semata-mata mengejar viralitas yang justru dapat memperbesar rasa takut pada anak.

“Jangan hanya berorientasi pada viralitas, sehingga menimbulkan para siswa menjadi takut belajar, takut datang ke sekolah,” ujar Kawiyan.
 

Menurutnya, di era digital, jejak sebuah peristiwa sulit dihapus. Pemberitaan yang tidak mempertimbangkan kepentingan anak dapat memperbesar trauma, mengganggu konsentrasi belajar, dan membuat anak memandang sekolah bukan lagi sebagai tempat yang aman.
 

Kawiyan juga menegaskan anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam konflik, terlebih menjadi objek wawancara media.


“Dan yang juga sangat penting jangan sampai anak-anak dilibatkan dalam konflik tersebut, apalagi diwawancarai wartawan. Itu mutlak dilarang,” tegasnya.
 

KPAI menegaskan, apa pun persoalan yang terjadi di balik konflik SD Islam Pembangunan Pamulang, keselamatan, kenyamanan, pendidikan, dan kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: