Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Gagal Maning! PK Moeldoko Ditolak MA, Demokrat AHY Semakin 'Ajeg'

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:47 WIB
Foto ilustrasi Kompas.
Foto ilustrasi Kompas.

RAJAMEDIA.CO - Jakarta -  Dualisme Partai Demokrat antara kepengurusan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko Vs Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhono (AHY) diakhiri Mahkamah Agung (MA).

Hal itu ditunjukkan dengan adanya MA menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat tersebut.   

PK yang diajukan Kepala Staf Presiden RI (KSP) itu, Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan AHY selaku Ketua Umum Partai Demokrat menjadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.  

"Tolak," bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (10/8).

Permohonan PK Moeldoko sebelumnya sudah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023.

Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

"Panitera Pengganti Adi Irawan," demikian bunyi situs resmi MA tersebut.

Moeldoko sendiri telah mengklaim menjadi Ketum Partai Demokrat melalui Konggres Luar Biasa (KLB) digelar di Deliserdang.

Namun pendaftaran kepengurusan hasil KLB Deli Serdang tersebut ditolak Menkumham.

Selanjutnya, Moeldoko menggugat AD/ART Partai Demokrat dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta.

Lagi-lagi gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi.

Moeldoko kemudian mengajukan PK.

Atas ditolaknya PK kubu Moeldoko oleh MA, AHY dan sejumlah elite Demokrat menyambut gembira.

Momen saat membaca putusan MA itu terekam dalam video pendek berdurasi 54 detik.

Video ini dibagikan Kepala Bappilu Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Kamis 10 Agustus 2023.

AHY diketahui tengah merayakan hari ulang tahunnya.

"Pemohon Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko. Termohon/terdakwa Menteri Hukum dan HAM, Agus Harimurti Yudhoyono dan kawan-kawan," kata AHY di hadapan sejumlah elite Demokrat.

Di antaranya yang tengah bersama AHY, Sekjen Teuku Riefky Harysa, Waketum Edhie Baskoro Yudhoyono, Herzaky, Herman Khaeron dan istri AHY, Annisa Pohan.  

Video tersebut menampilkan suasana perayaan ulang tahun AHY di sebuah ruangan dan tampak banner ucapan.

"Tanggal putus Kamis 10 Agustus 2023. Amar putusan tolak," kata AHY yang disambut kegembiraan para elite Demokrat yang sedang bersamaan merayakan ulang tahun AHY.rajamedia

Komentar: