DPR Dukung Jaminan Sosial Pekerja Online, Iuran BPJS Rp16.800 per Bulan!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mendukung pemberian jaminan sosial bagi pekerja online, khususnya pengemudi ojek daring, melalui skema BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran terjangkau.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, dalam audiensi Pimpinan DPR RI bersama para pekerja pengemudi online di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Jaminan Sosial dengan Iuran Terjangkau Rp16.800 per Bulan
Saan Mustopa menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan mendesak bagi pekerja online. Dengan nominal sekitar Rp16.800 per bulan, pengemudi online diharapkan dapat memperoleh perlindungan dasar berupa jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
"Minimal, pekerja online terlindungi dari risiko kecelakaan dan kematian. Bahkan, jika terjadi musibah berulang dalam kurun waktu tertentu, ada manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka," ujar Saan.
Skema Kolaboratif Pemerintah Pusat dan Daerah
Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan bahwa perhitungan iuran murah tersebut tidak akan menjadi beban besar jika dikelola secara kolaboratif oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dengan jumlah pekerja online yang cukup besar, alokasi anggaran dapat dioptimalkan melalui sinergi lintas lembaga.
Komitmen Perjuangkan Payung Hukum Kuat
DPR berkomitmen untuk memperjuangkan payung hukum yang lebih kuat bagi pekerja online. Regulasi yang sedang dibahas dapat berupa Peraturan Presiden (Perpres) khusus mengenai perlindungan pekerja online, atau bahkan masuk ke dalam undang-undang baru yang kini tengah digodok di Komisi V DPR RI.
Menurut Saan, langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menunjukkan keberpihakan terhadap pekerja melalui perjuangan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
"Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah dan DPR untuk memastikan kesejahteraan pekerja online semakin baik. Dari perlindungan sosial inilah kita ingin memastikan masa depan mereka dan keluarga terjamin," pungkas Saan Mustopa.
Dengan dukungan ini, diharapkan para pekerja online dapat merasakan perlindungan sosial yang memadai dan terjangkau, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu