Potensi Rugi Rp3 T, Aleg PKB Dukung Ombudsman Bongkar Lemahnya Tata Kelola Beras
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Pangan - Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendukung penuh langkah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang mengungkap potensi kerugian negara hingga Rp3 triliun akibat tata kelola beras yang dinilai belum optimal.
Politikus PKB yang akrab disapa Edo ini menegaskan bahwa langkah Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan menangani berbagai bentuk maladministrasi sudah sangat tepat dan harus diperkuat.
"Apa yang diungkapkan Ombudsman ini sangat penting sebagai peringatan bagi pemerintah untuk segera membenahi tata kelola beras nasional,” ujar Edo dalam keterangannya, Selasa, (18/11/2025).
Sejumlah Temuan Ombudsman
Temuan Ombudsman RI menunjukkan sejumlah persoalan dalam pengelolaan beras nasional, antara lain minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola beras.
Kemudian lemahnya pengawasan dan pengendalian distribusi, potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi, dan keterlambatan dalam proses pengadaan hingga pendistribusian beras.
Akibat tata kelola yang tidak optimal tersebut, berbagai dampak merugikan muncul, di antaranya potensi kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah.
Selain itu, distribusi beras ke masyarakat menjadi terlambat, harga beras mengalami kenaikan dan sulit dikendalikan, akses masyarakat terhadap beras berkualitas menjadi terbatas, dan gangguan pada infrastruktur pertanian dan rantai distribusi.
Tak hanya Negara, Masyarakat juga Dirugikan
"Jadi, yang dirugikan tidak hanya negara, tapi masyarakat yang paling dirugikan dengan tata kelola beras yang buruk," terang legislator asal Dapil Jawa Tengah IX itu.
Perkuat Mekanisme Pengawasan
Edo menambahkan bahwa dalam era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pembenahan tata kelola pangan, khususnya beras harus menjadi prioritas. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menutup ruang penyimpangan dalam seluruh proses pengelolaan beras.
"Dukungan terhadap Ombudsman RI adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Ini langkah penting dalam memastikan keamanan pangan nasional sekaligus melindungi keuangan negara,” tegasnya.![]()
Nasional | 4 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu