Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

29 Ribu Calon PPPK Kemenag Lulus Seleksi, Berikut 'Link' Pengumuman Resminya

Laporan: CAREP-RM-1
Kamis, 08 Juni 2023 | 21:10 WIB
Kemenag umumkan  29.069 peserta lulus seleksi calon PPPK.
Kemenag umumkan 29.069 peserta lulus seleksi calon PPPK.

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun anggaran 2022 diumumkan Kementerian Agama, hari ini, Kamis (8/6).

Pengumuman hasil akhir seleksi ini dapat diakses pada laman kemenag.go.id.dan Kemenag SupperApps PUSAKA.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama. Bagi peserta yang dinyatakan lulus kami ucapkan selamat, dan tolong segera siapkan dokumen-dokumen pemberkasan,” ujar Sekjen Kemenag yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar Ali di Jakarta, Kamis (8/6).

Menurut Nizar, panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran

"Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nizar.

Dijelaskan Nizar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.

Sementara, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan, bagi Peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik pada akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

"Untuk jadwal pengunggahan dokumen, akan diinfokan lebih lanjut," ujar Nurudin.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta. "Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tandas Nurudin.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.

Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.

Berikut tautan pengumuman hasil akhir seleksi CPPPK Kemenag 2022:

1. Pengantar Pengumuman

2. Rekapitulasi Ringkas Hasil Seleksi CPPPK Kemenag 2022

3. Rekapitulasi Rinci Hasil Seleksi CPPPK Kemenag 2022rajamedia

Komentar: