Mengejutkan!!! Mantan Jubir Dan Penyidik KPK Bela Ferdy Sambo
Raja Media (RM), Hukum - Dua mantan orang dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pembela Ferdy Sambo.
Masuknya, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang masing-masing adalah mantan juru bicara dan penyidik membuat babak baru drama Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J kembali bergulir.
Febri Diansyah akan fokus kepada Putri Candrawathi dan Rasamala Aritonang jadi pengacara Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo juga beranggotakan Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
"Kami berharap terwujud proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua. Berkeadilan tidak hanya bagi Ferdy Sambo dan tersangka lain, tetapi juga bagi korban, keluarga korban dan masyarakat," ujar Arman Hanis, Rabu (28/9).
Febri Diansyah mengaku, bersedia bergabung menjadi tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo karena ingin memastikan proses hukum kasus ini berlangsung objektif dan adil.
"Di dalam konteks itulah saya dan Rasamala bergabung," kata Febri.
Berkas Lengkap
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo lengkap.
P21. Kasus Ferdy Sambo dan empat tersangka lain segera maju ke persidangan.
"Persyaratan formal dan materiel terpenuhi sebagaimana ditentukan dalam KUHP Pasal 138 dan Pasal 139," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Fadil Zumhana di Kantor Kejagung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
Fadil Zumhana menyebutkan pemeriksaan berkas Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya lancar. Dia memastikan berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.
Kapolri Dibohongi
Seperti diketahui Kapolri Listyo Sigit Prabowo sempat mengaku telah dibohongi oleh skenario Ferdy Sambo. Kala itu Listyo sudah meminta Ferdy Sambo untuk berbicara jujur, namun tersangka pembunuhan Brigadir J itu bersikeras mempertahankan kebohongannya.
"Dibohongin. Tapi saya sampaikan ke yang bersangkutan untuk berbicara jujur saat itu," tuturnya.
"Saya tanya sampai lima kali sampai terakhir pada saat mau kita kasuskan. Walaupun sudah banyak keterangan yang kita dapatkan tetapi dia tetap mempertahankannya," ujar Kapolri.
"Jadi saya kira itu sudah menjadi pilihan yang bersangkutan, ya kita harus bertindak tegas," demikia Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu